JAKARTA – Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berlangsung hingga Selasa, 20 Juli 2021. Salah satu peraturan yang diatur dalam PPKM Darurat yaitu akses keluar masuk DKI Jakarta ditutup untuk menekan penyebaran Covid-19.

Terdapat 28 titik lokasi pembatasan mobilitas di batas kota atau provinsi dan jalur utama pada PPKM darurat di DKI Jakarta. Salah satunya, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepat di depan Flyover Tapal Kuda.

“Lenteng Agung membatasi dari Depok yang menuju ke arah Jakarta Selatan,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 3 Juli 2021.

 

Sementara penutupan jalan di Lenteng Agung dan 27 titik lainnya mulai dilakukan Sabtu dini hari, pukul 00.00 WIB. Polisi memasang pembatas jalan dan memeriksa pengendara yang melintas.

 

“Kalau dia masuk kritikal dan esensial maka akan kita perbolehkan lewat. Kalau tidak termasuk itu akan kita putar balik atau bahkan kita beri sanksi sesuai dengan Operasi Yustisi,” kata Sambodo.

Dia mengatakan, masyarakat yang melawan petugas saat pengamanan PPKM darurat bisa dikenakan sanksi pidana. Pengancam petugas dengan kekerasan bisa dikurung hingga empat bulan sesuai Pasal 212 KUHP.

Untuk penutupan akses masuk Jakarta di Jalan Lenteng Agung terekam dari video yang beredar. Dalam video berdurasi 29 detik, tampak polisi telah memasang barier yang dijaga ketat.

Pengendara akhirnya melaju ke Flyover Tapal Kuda untuk kembali ke arah Depok, Jawa Barat. Sebagian dari mereka berhenti di depan penutupan jalan.

“Ya Allah pagi-pagi Lenteng Agung sudah ditutup enggak bisa ke Jakarta, sudah dijaga. Pembatasan mobilitas pada masa PPKM darurat, di ruas Lenteng Agung ditutup,” ucap seorang pria dalam video itu.

Berikut sebaran 28 titik lokasi pembatasan mobilitas di batas kota atau provinsi dan jalur utama pada masa PPKM darurat:

Sebanyak empat titik pembatasan mobilitas di dalam kota:
1. Bundaran Senayan
2. Semanggi
3. Bundaran Hotel Indonesia
4. Traffic Light Harmoni

Sebanyak lima titik pembatasan mobilitas di dalam tol:
Arah timur ke barat
1. Gerbang Tol (GT) Tegal Parang
2. GT Polda
Arah barat ke timur
3. GT Semanggi
4. GT Senayan
5. GT Pancoran

Sebanyak 19 titik pembatasan mobilitas di batas kota:
1. Ringroad Tegal Alur, Jakarta Utara
2. Pos Joglo Raya, Jakarta Barat
3. Pos LTS Kalideres, Jakarta Barat
4. Perempatan Pasar Rumput, Jakarta Selatan
5. Ciledug Raya (Universitas Budiluhur), Jakarta Selatan
6. Lampiri Kalimalang, Jakarta Timur
7. Panasonic Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
8. Depan SPBU Cilangkap, Depok
9. Jalan Parung, Ciputat, Depok
10. Batu Ceper, Tangerang Kota
11. Jati Uwung, Tangerang Kota
12. Jalan Sultan Agung Meda Satria, Bekasi Kota
13. Jalan Nur Ali Sumber Arta, Bekasi Kota
14. Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten
15. Tambun, Bekasi Kabupaten
16. Bintaro, Tangerang Selatan
17. Legok, Tangerang Selatan
18. Lenteng Agung, Depok
19. Kolong Cakung, Jakarta Timur