JEPARA – Bupati Jepara Dian Kristiandi memastikan jika Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Desa Pulodarat Kecamatan Pecangaan siap ditempati. Dian Kristiandi menyebut jika rusunawa ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) warga Jepara.

“Ini diperuntukkan bagi warga kita yang berpenghasilan rendah. Ini menjadi salah satu bukti negara hadir menyediakan tempat tinggal yang layak bagi warganya meskipun dengan sewa. Akan tetapi, saya kira sangat terjangkau biaya sewanya,’’ kata Dian Kristiandi, Selasa (14/9/2021).

Hanya saja, Dian Kristiandi meminat kepada pengelola untuk menambah penghijauan agar tidak terlalu panas. Selain itu juga sarana olahraga yang perlu ditambah di sekitar rusunawa.

“Jika nanti sudah ditempati harus sama-sama dirawat dan menjaga gotong royong diantara penghuni,’’ jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jepara Hartaya mengungkapkan jika rusunawa itu merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Pembangunan rusunawa ini anggarannya bersumber dari APBN sebesar Rp 16,9 miliar.

“Sembari masa pemeliharan rampung, Disperkim tengah membuka pendaftaran. Syarat menjadi penghuni di Rusunawa Pulodarat adalah penduduk Jepara, telah berkeluarga dengan penghasilan maksimalnya Rp 2,5 juta, dan yang utama pendaftar belum memiliki rumah,” jelas Hartaya.

Spesisifikasi Rusunawa Pulodarat terdiri dari tiga lantai. Berdiri di atas lahan seluas 7.400 meter persegi. Terdapat 44 unit hunian tipe 36. Ada dua kamar tidur, satu kamar mandi. Adapula dapur dan ruang tamunya. Selain itu, para penghuni juga disediakan fasilitas meubel lengkap, mulai dari tempat tidur hingga almari.