JAKARTA – Sebuah bangunan terlihat menjulang dan cukup besar tengah dibangun di kawasan Jalan Pajajaran, tak jauh dari kantor Kecamatan Bogor Timur.
Rupanya, lokasi tersebut ditengarai bakal dibangun Tempat Hiburan Malam (THM) baru, yakni Holywings. Alhasil, THM di Kota Bogor pun diperkirakan jumlahnya bakal bertambah.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Izin Operasional Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Beni Iskandar.
Ia juga menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada lokasi tersebut.
“Memang betul itu sudah ada IMB. Selain itu juga ada persetujuan tetangga serta diketahui polsek dan koramil (Bogor Timur),” katanya, Selasa (16/11).
Pemkot melalui DPMPTSP baru mengeluarkan IMB, sedangkan berkas perizinan lainnya tengah berproses di sistem OSS. Menurutnya, pengajuan IMB lokasi tersebut diperuntukan restoran dan kafe.
Nantinya, DPMPTSP akan menerbitkan izin operasional apabila sudah mendapat rekomendasi teknis dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Izin operasional diterbitkan disini (DPMPTSP, red) nanti. Tapi setelah mereka kantongi rekomendasi. Nanti ada di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) di OSS,” tegasnya.
Jika menilik zonasi, kata dia, lokasi tersebut masuk kawasan untuk perdagangan dan jasa.
Namun bila nantinya tempat usaha itu menjual minuman beralkohol, maka harus melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).
Atau rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk kaitan tempat hiburan.
“Izin itu tergantung permohonan, kalau untuk IMB hollywing misalnya Hotel, Cafe, Bar,” tandas Beni.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Chusnul Rozaqi mengaku pihaknya sudah tak lagi melakukan pengawasan terhadap pembangunan Holywings lantaran tempat usaha tersebut sudah memiliki IMB.
“Kami tidak keluarkan izin untuk Holywings. Itu diterbitkan sebelum kami diberi kewenangan perizinan,” tuntasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan