PALEMBANG –  Oknum polisi Bripka IM disebut telah meniduri istri muda narapidana berinisial FP (59) hingga hamil 2 bulan. Kasus ini sudah dilaporkan ke Yanduan Bid Propam Polda Sumsel.

Narapidana berinisial FP ini disebut sedang mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja karena kasus narkoba.

Oknum polisi Bripka IM (39) diduga meniduri istri muda narapidana FP yang berinisial Id (20).

Namun janin dalam kandungan rahim Id belum diperiksa melalui tes DNA apakah anak dari Bripka IM atau anak orang lain.

Awal kejadiannya, saat istri terlapor atau istri Bripka IM menggadaikan sertifikat tanahnya kepada Id.

Setelah ditunggu beberapa bulan, namun tenyata istri terlapor tidak juga menebus sertifikat tanah tersebut.

Malah memberikan nomor suaminya yang polisi yaitu Bripka IM, yang diduga saat itulah terjadi komunikasi antara terlapor dengan wanita muda Id hingga terjadi hubungan terlarang.

Terlebih saat terlapor mengetahui jika suami Id saat ini tengah mendekam di sel tahanan Lapas Tanjung Raja, yang hanya tinggal satu tahun lagi menghirup udara bebas.

Singkat cerita terlapor mengajak Id bertemu, jika ditolak terlapor mengancam bakal memindahkan suaminya ke Lapas Nusa Kambangan. Merasa terancam, Id mau saja menuruti kemauan terlapor.

Dan pada Kamis (30/9) sekitar pukul 23.30 WIB lalu, terlapor menemui Id di kontrakannya yang berada tidak jauh dari Lapas Tanjung Raja.