Eranasional.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 14 hari mulai Rabu, 29 April sampai 12 Mei 2020.
“PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan,” kata Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 27 April 2020.
Menurut Emil, sapaan Ridwan Kamil, sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah yaitu di Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok.
Tapi masih terjadi kenaikan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek.
“Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah. Secara umum, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran COVID-19,” kata Emil.
Selain PSBB Bodebek, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin 27 April 2020 baru berjalan hari keenam. Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan. (red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan