Pekalongan – Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom), Polres Pekalongan Kota dan Satpol P3KP menggelar razia penertiban parkir yang menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Pekalongan.
Petugas gabungan terbagi menjadi dua tim yang menyasar puluhan titik parkir di Kota Pekalongan, seperti di Jalan Sultan Agung, Hayam Wuruk, dan sebagainya.
Menurut Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Pekalongan Moh Karmani, razia ini bertujuan mengajak masyarakat Kota Pekalongan untuk tertib saat memarkirkan kendaraannya.
“Sasarannya bukan hanya masyarakat yang tak tertib parkir, tetapi kami juga melakukan pembinaan kepada juru parkir agar tertib dalam menggunakan atribut juru parkir serta tak lupa menyertakan karcis parkir,” katanya, Selasa (2/8/2022).
Karmani mengimbau, agar warga Kota Pekalongan tertib parkir dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Jangan parkir di trotoar karena untuk pejalan kaki.
“Di lapangan kami menemukan motor yang diparkir di trotoar, motor tersebut milik karyawan toko/usaha di situ. Harapannya pemilik toko memperhatikan tempat parkir untuk karyawannya, jangan gunakan trotoar untuk parkir karena itu untuk para pejalan kaki,” tegas Karmani.
Dalam razia tersebut, Karmani menjelaskan, tak ada sanksi seperti penempelan stiker, namun ketika mendapati motor tak tertib parkir langsung ditindaklanjuti dengan dipindahkan ke tempat parkir yang sesuai. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan