BARITO TIMUR – Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh membuka secara resmi rapat koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Kamis (13/10). Kegiatan yang diselenggarkan di ruang rapat Bupati Barito Timur ini dihadiri oleh BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepala OPD, Camat, Lurah se Kabupaten Barito Timur.
Melalui sambutannya Wakil Bupati Bartim menjelaskan registrasi sosial ekonomi (regsosek) merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia. Perolehan data ini bertujuan membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial menuju masyarakat yang adil dan makmur di Indonesia.
Lebih lanjut Wakil Buapti Bartim mengatakan, Presiden Republik Indonesia pada pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023, tanggal 16 Agustus 2022 lalu, menyampaikan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data registrasi sosial ekonomi serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim wajib melalui kolaborasi intervensi yang dipertajam oleh basis data untuk ketepatan target dengan melibatkan peran aktif berbagai pihak termasuk sektor swasta.
“Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Regsosek akan menghasilkan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” terang Wakil Bupati Bartim.
Dia mengatakan kelengkapan regsosek membuka peluang pemanfaatan yang luas, tidak hanya program perlindungan sosial saja, tetapi juga untuk mendukung program pemberdayaan ekonomi dan program lain untuk mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah. Oleh karenanya, ujar Wakil Bupati, pengembangan regsosek harus komprehensif dan tidak berhenti pada pendataan awal saja.
“Regsosek adalah basis data yang harus dimutakhirkan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan,” harapnya.
Karena itu, ucap Wakil Bupati Bartim, rapat koordinasi daerah (rakorda) merupakan pertemuan penting untuk penyampaian arah kebijakan dan informasi terkini terkait regsosek. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Rakorda Regsosek Kabupaten Barito Timur ini adalah menguatkan koordinasi dan konsolidasi eksternal dan internal dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Barito Timur, membangun komitmen bersama untuk berkolaborasi menyukseskan Pendataan Awal Regsosek di Kabupaten Barito Timur, dan memberikan informasi tentang pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Kabupaten Barito Timur.
“Dengan harapan kepada peserta rapat dapat membagi pengetahuan kepada pegawai di unit kerja masing-masing dan masyarakat di wilayah kerja masing-masing,” pinta Wakil Bupati Barito Timur.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan