Eranasional.com – Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengamankan ratusan orang pengunjung kafe di wilayah Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (17/5). Mereka terdiri dari pelayan, wanita tuna susila dan pemilik dari tujuh kafe remang-remang.

Mereka nekat kembali beroperasi membuka tempat prostitusi berkedok kafe itu ditengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang saat ini diterapkan di wilayah DKI Jakarta.

“Sebanyak 106 orang terjaring masih berkeliaran dari sejumlah kafe remang-remang di kawasan Tanjung Priok Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Minggu (17/5).

Budhi menuturkan, dari total 106 orang yang diamankan, lima diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Karena berperan sebagai pemilik dan pengelola cafe remang-remang.

Lokasi kafe tersebut berada di Jalan PLTU, Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat digelar operasi itu, tercata Sebanyak tujuh cafe masih reman-remang nekat beraktivitas.