TAMIANG LAYANG, Eranasional.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengikuti Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2023.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Barito Timur, Kamis (12/01/2023) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur.
Selain kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten/ Kota Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023, juga dirangkai dengan Launching Beras “Siam Kahayan”, penyerahan DPA dan Penandatangan MoU antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Hadir dalam Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di lingkup Pemprov. Kalteng Tahun 2023, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.
Dikutip dari halaman MMC Kalteng, Wagub Edy Pratowo menekankan agar Perangkat Daerah baik di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/kota dan stakeholders terkait bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk melakukan percepatan pembangunan di Kalteng.
“Saya minta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bergerak cepat dan tepat, segera menjalankan berbagai program dan kegiatannya sesuai yang telah direncanakan, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas, tepat manfaat, dan tepat sasaran,” kata Wagub.
Lebih lanjut Wagub Edy Pratowo menambahkan sebagai salah satu langkah nyata untuk mengendalikan inflasi di Kalteng, Pemprov. Kalteng me-launching beras tekstur karau cap “Siam Kahayan” dan beras tekstur pulen cap “Burung Tingang”.
“Kita harapkan kehadiran beras tersebut bisa menjadi alternatif bagi masyarakat Kalimantan Tengah agar dapat mengkonsumsi beras dengan harga yang lebih terjangkau tapi berkualitas premium, di tengah meningkatnya harga beras di pasaran.
Selain itu, dengan adanya kedua beras ini, diharapkan harga-harga beras dengan tekstur sejenis dapat dikendalikan lonjakan kenaikannya,” imbuh Wagub.
Wagub Edy Pratowo juga mengungkapkan, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mendukung penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kalteng.
Pemprov Kalteng melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi. “Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi dapat membantu dan mendukung kami dalam mengatasi persoalan-persoalan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta dalam mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi,” harap Wagub. **
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan