PURWAKARTA, Eranasional.com – RD (15) ditangkap Satuan Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat. Anak pedangdus Lilis Karlina ini kedapatan menjadi bandar obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar.
Lebih mencengangkan lagi, RD diketahui juga mengendalikan pengedar narkoba yang usianya jauh di atas dirinya, I (26).
Keduanya ditangkap pada Selasa (14/3). Diketahui, dua hari sebelumnya, Minggu (12/3), keduanya mengedarkan narkoba di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Subang.
“Pelaku yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online atau secara langsung kepada pembelinya,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edward Zulkarnain, Selasa (14/3/2023).
“RD juga mengendalikan pengedar usia dewasa,” sambungnya.
Edward menyebutkan, RD mengincar pasang pasarnya adalah pelajar dan usia dewasa.
Dari RD, polisi berhasil mengamanka barang bukti 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.
Edward membenarkan bahwa RD merupakan anak pedangdut kondang era 1990-an, Lilis Karlina.
“Iya benar, RD adalah anaknya Lilis Karlina,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan