JAKARTA, Eranasional.com – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengimbau warga menghindari buka puasa bersama (bukber) agar kasus COVID-19 tak melonjak.
Berdasarkan data dari situs resmi pemantauan COVID-19 milik Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id, dan rilis dari BNPB, selama sepekan ini, kenaikan kasus tertinggi terjadi pada 22 Maret 2023 dengan tambahan 224 kasus baru.
Sementara itu, berdasarkan rilis dari BNPB, pada Senin (27/3), tambahan kasus baru COVID-19 di DKI sebanyak 137 kasus.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengimbau warga menghindari acara buber selama Ramadan 1444 Hijriah/2023. Dinkes mengatakan upaya ini dilakukan agar kasus COVID-19 tak melonjak menjelang Idul Fitri.
“Hindari buka puasa bersama untuk mencegah kenaikan kasus atau kasus memuncak 2-4 minggu ke depan saat momen Hari Raya Idul Ditri, jika kasus naik, maka kematian tentu berpotensi naik,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama, Senin (27/3/2023).
Kendati begitu, Ngabila mengaku situasi COVID-19 di Ibu Kota cenderung terkendali. Tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 berkisar 6-7 persen.
“Situasi COVID-19 di Jakarta sangat terkendali walaupun ada sedikit kenaikan kasus positif dalam seminggu terakhir,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan