JAKARTA, Eranasional.com – Sub Direktorat Jatanras Polda Metro Jaya menggerebek markas judi yang letaknya tak jauh dari Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) malam. Sebanyak 60 orang diamankan dari lokasi perjudian tersebut.
Tepatnya, lokasi perjudian yang digerebek Polda Metro Jaya berada di Jalan Dwiwarna Raya, Sawa Besar, Jakarta Pusat, yang hanya berjarak empat kilometer dari Istana Negara.
Mayoritas yang diamankan dari tempat itu telah lanjut usia, belasan di antaranya adalah ibu-ibu. Mereka kemudian dibawa ke Mapolda Metro Jaya menggunakan dua mobil truk tronton dan dua mikrolet.
Begitu tiba di Mapolda Metro Jaya, mereka dibariskan oleh petugas polisi untuk dihitung kembali. Tangan mereka diikat dengan kabel ties. Setelah itu, mereka digiring ke dalam Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjoyoga mengatakan, ada dua jenis judi yang dimainkan oleh para pelaku.
“Jenis judi Pakyu dan Tashio,” kata Panjiyoga, Kamis (15/6/2023).
Sejumlah barang bukti dan uang tunai turut diamankan Bersama 60 orang itu
Panjiyoga menyatakan, ini bukan pertama kali lokasi tersebut digerebek dalam kasus perjudian. Katanya, meski sering digerebek pelakunya tidak jera.
“Di wilayah itu sudah berkali-kali kami lakukan penindakan, tapi pelakunya tidak kapok,” ujarnya.
Kata Panjiyoga, 60 orang yang diamankan itu juga diharuskan melakukan tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba maupun obat-obatan terlarang atau tidak.
“Nanti kami akan melakukan pemeriksaan lagi,” ujar Panjiyoga.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan