JAKARTA – Kepolisan Sektor (Polsek) Matraman menangkap dua dari enam pelaku penculikan yang disertai kekerasan terhadap dua orang remaja. Mereka masing-masing bernama M Zikri (21) dan Bagas (19).

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua pelaku diamankan di kawasan Jembatan Gantung Cideng, Jakarta Pusat

“Ya benar, (pelaku penculikan) ditangkap dua orang,” ujar Kompol Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).

Tedjo menjelaskan, pihaknya mendapat laporan adanya penculikan dari orang tua korban yang mendatangi Mapolsek Matraman pada pukul 03.00 WIB dini hari. Tim kemudian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku.

“Sekitar pukul 07.00 WIB, dua pelaku berhasil kita tangkap di jembatan gantung Cideng, Jakarta Pusat,” ucapnya.

Selain melakukan aksi penculikan, kata Tedjo, para pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap dua korbannya. “Korban yang di culik berinisial R (16) dan Z (16). Korban R mengalami luka bacok di tangan kanan,” tuturnya.

Dalam penangkapan dua pelaku, lanjut Tedjo, polisi mengamankan barang bukti. Mulai dari senjata tajam jenis celurit, kemudian satu telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Tedjo mengatakan, saat ini aparat kepolisian masih melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap empat orang lainnya. “Untuk empat orang lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. ***