MAKASSAR, Eranasional.com – Seorang pria bernama Robi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi.
Dia ditangkap karena mencuri sejumlah motor dan handphone warga.
Aksi kriminal pria 34 tahun itu dilakukan dengan menyamar sebagai polisi gadungan.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, aksi pencurian pelaku dilakukan dengan cara mengaku sebagai anggota Polri sambil meneteng senjata mainan.
“Seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan telah diamankan modus mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara dalam keterangannya, Jumat 4 Agustus 2023
Dia menjelaskan, bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan cara mencegat korban yang sedang berkendara di jalan.
Kemudian, pelaku mengaku sebagai polisi dan meminta untuk memeriksa korban.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan