Pulau Taliabu – Terhitung sejak 22 Oktober 2018 lalu Pengadilan Negeri (PN) Kelas II telah hadir di kabupaten pulau taliabu, Namun sangat di sayangkan hingga kini memasuki tahun 2021 ahan untuk pembangunan Kantor Pengadilan tersebut belum juga di sediakan oleh pemerintah kabupaten Pulau Taliabu.
Pelaksana Tugas Harian (PLH) Ketua Pengadilan Negeri Bobong, Willy Marsaor. SH, saat di konfirmasi Reporter Media ini, pada Senin 01 Februari 2020, mengatakan “Informasi yang kami dapat dari kabag aset Di BPPKAD Katanya sih di tahun Ini sudah ada sertifikatnya, kemudian akan serah terima dari pemda ke pengadilan belum tahu juga kapan?”Ungkapnya penuh tanya.
Dirinya melanjutkan “sebenarnya dari tempo hari persiapan tanahnya sudah ada, namun kami mau membangun gedung kalau sudah jelas tanahnya, sertifikatnya, kemudian serahterimanya seperti apa.” Ujarnya.
Padahal sebelumnya sudah ada MOU Antara pihak Mahakama Agung Dan Pemerintah Daerah untuk penyediaan lahan pembagunan gedung Pengadilan.
“Waktu dulu itu ada MOU antara pimpinan kami di Mahkamah Agung dengan mereka (Pemda) untuk sanggupi menyediakan lahan.” Kata Willy Marsaor.
Pihaknya juga berharap agar pemerintah daerah secepatnya menyediakan lahan untuk pelaksanaa pembangunan Kantor Pengadilan Pengadilan Negeri Kelas II bobong, “semoga saja secepatnya serah terima itu bisa dilakukan. Karena ini demi efektifnya pelayanan kami pada hajat hidup masyarakat di Pulau taliabu juga.”Tuturnya penuh harap. (Mohri)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan