BITUNG, Eranasional.com – Polisi tetapkan 9 tersangka penganiayaan pada saat terjadi bentrokan antar Ormas daerah dengan massa pro Palestina di Bitung.
“Tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian.
Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang tersangka di lokasi berbeda.
“Penangkapan pertama tersangka (OK) di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Gani.
Kedua tersangka tersebut, kata Gani selain menganiaya korban juga melakukan perusakan sebuah ambulans.
“Dua tersangka ini melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” kata Gani.
Gani mengimbau kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian yang terdekat.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar segera menyerahkan diri,”tegas Gani.
“Kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” tutupnya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan