MAKASSAR, Eranasional.com – Resmob Polsek Panakukang ringkus pelaku penikaman bernama Jaya alias Bullung (25) di Jalan Kandea Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sabtu 6 Januari 2024 dini hari.
Kapolsek Panakukkang Makassar, Kompol Joko Pamungkas mengatakan kasus penikaman tersebut terjadi pada 1 Januari 2024 dini hari, di Jalan Abdullah Dg Sirua.
Korbannya bernama Imran Jojo (25) yang saat kejadian sempat berpesta minuman keras bersama pelaku dalam rangka merayakan pergantian tahun.
“Pelaku penikaman merupakan mantan narapidana kasus narkoba,”jelas Joko.
Kroonologi kejadian kata dia, yakni saat itu korban dan pelaku serta beberapa temannya berpesta minuman keras.
Ternyata gerak gerik korban diamati pelaku, yang menurutnya sangat arogan dan sombong ke teman-temannya ketika minum.
“Setelah minum beberapa gelas, korban ke luar rumah hendak menerima telepon dari temannya,”jelas Joko.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan