Pekalongan, ERANASIONAL.COM – Satpol P3KP Kota Pekalongan dan instansi terkait lainnya bakal menggencarkan kegiatan operasi cipta kondisi (cipkon) dan penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadan.

Operasi tersebut menyasar sejumlah tempat usaha, yaitu warung yang diindikasi menjual minuman keras (miras), tempat karaoke, tempat hiburan malam, panti pijat, kost-kostan, dan sebagainya di sejumlah titik lokasi yang ada di Kota Pekalongan.

Kasatpol P3KP Kota Pekalongan, Sriyana mengungkapkan bahwa, operasi cipkon dan pekat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti Seruan Wali Kota Pekalongan terkait kegiatan Ramadan dan Idul Fitri 1445 Hijriyah.

Sesuai surat edaran tersebut, maka selama Ramadan tempat hiburan malam harus tutup dan pelarangan penjualan minuman beralkohol, narkoba, petasan (mercon), dan lain-lain.

Seruan tersebut juga ditandatangani oleh para pejabat Forkopimda Kota Pekalongan.

“Selama Ramadan, kami akan menggencarkan operasi dalam rangka memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa,” ucapnya, Senin, 25 Maret 2024.

Menurutnya, kegiatan ini bersinergi bersama Polri dan TNI, serta instansi terkait lainnya.

“Memang kami belum mulai, karena kami masih konsentrasi ke kegiatan lain. InshaAllah, nantinya akan kami intensifkan selama 4 kali atau lebih selama Ramadan ini,” pungkasnya. (em-aha)