Depok, ERANASIONAL.COM – Bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebentar lagi akan diselenggarakan, untuk Kota Depok ada dua nama yang digadang-gadang maju dalam kontestasi pemilihan Wali Kota tahun 2024.
Imam Budi Hartono yang saat ini menjadi Wakil Wali Kota Depok berpeluang besar maju dalam kontestasi tersebut.
Pasalnya Imam mengaku sudah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera untuk maju menjadi Calon Wali Kota Depok.
Selanjutnya, ada nama Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri yang diisukan juga ingin maju menjadi orang nomor satu di Kota Depok.
Supian suri dikabarkan sudah menemui sejumlah Partai Politik di Kota Depok untuk meminta restu maju dalam Pilkada 2024.
Melihat keduanya yang seakan saling berlomba-lomba mencari dukungan dalam kontestasi pilkada mendatang, ternyata Imam budi Hartono dan Supian Suri mempunyai harta kekayaan senilai Rp 7 Miliar lebih.
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Imam Budi Hartono mempunyai total kekayaan senilai Rp 7.208.006.357 pada tahun 2022.
Bang Imam sapaan akrab Imam Budi Hartono mempunyai 4 tanah dan bangunan hasil sendiri yang letaknya semua di Kota Depok dengan nilainya mencapai Rp 6,7 Miliar.
Selain itu, pria kelahiran 8 Agustus 1968 tersebut juga memiliki harga bergerak senilai Rp 20.000.000 dan Kas senilai Rp 488.006.357.
Namun uniknya, IBH tak mencantumkan nilai alat transportasi atau kendaraan yang dimilikinya kedalam LHKPN tersebut.
Sedangkan berdasarkan LHKPN Supian Suri tahun 2022, memiliki total kekayaan senilai Rp 7.788.217.401.
Dari angka tersebut diketahui, Supian Suri mempunyai beberapa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 6.951.783.000
yang dimana dari hasil sendiri dan warisan.
Selain tanah dan bangunan, Pria kelahiran Bogor 27 Februari 1975 tersebut juga memiliki kendaraan seperti Honda PCX 2016 senilai Rp 12.000.000.
Motor Vespa Sprint 2020 senilai Rp 38.000.000, Mobil Honda Minibus tahun 2021 senilai Rp 260.000.000 dan yang terakhir Toyota GR VRZ Sport 2022 senilai Rp 567.900.000 semua dengan hasil sendiri.
Selain itu, Supian Suri juga memiliki Kas atau setara dengan kas senilai Rp 273.850.734.
Jadi jika ditotalkan kekayaan Supian Suri menurut LHKPN KPK Rp 8.112.033.734, namun itu belum dipotong untuk hutang Supian Suri yang mencapai Rp 323.816.333.
Jadi dengan demikian total kekayaan Supian Suri untuk LHKPN 2022 senilai Rp 7.788.217.401.
Jika dibanding Imam Budi Hartono, harta kekayaan Supian Suri menurut LHKPN lebih banyak dengan selisih Rp 580.211.044. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan