Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mengatakan terdapat 8,3 juta KTP Jakarta yang harus diganti, seiring status Jakarta yang akan menjadi Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan pihaknya akan melakukan pergantian KTP setelah ibu kota negara sudah resmi pindah. Proses perubahan tersebut telah mulai dilakukan saat ini, dan akan bertahap tahun-tahun ke depan.
“Bertahap,” kata dia di Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Budi merinci pada tahun ini akan dilakukan pergantian untuk sekitar dua juta warga Jakarta. Setelah itu, pada tahun selanjutnya proses pergantian KTP dilakukan untuk dua juta warga lainnya.
Budi memastikan data yang mereka miliki saat ini terdapat 8,3 juta KTP Jakarta aktif. Kendati demikian, kata dia, angka ini memungkinkan bertambah seiring pergerakan penduduk.
Pihaknya telah menyiapkan blanko untuk pergantian KTP. Warga yang melakukan proses pergantian lebih dulu akan diproses lebih dahulu.
Kendati KTP akan berganti, ia memastikan KTP lama nanti masih akan berlaku. Artinya, warga masih akan dapat pelayanan seperti biasa sambil menanti pergantian KTP DKJ.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan