Depok, ERANASIONAL.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri yang ingin mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Depok, dilaporkan sejumlah pihak ke Bawaslu Depok dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menanggapi hal tersebut, Supian Suri mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut.

Supian Suri mengatakan, untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Depok pada Pilkada Kota Depok, telah mengikuti sejumlah ketentuan. Secara komitmen, Supian Suri sudah mengajukan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN).

“Artinya tinggal menunggu proses surat keputusan itu turun,” ujar Supian Suri, Jumat (24/5/2024).

Supian Suri mengaku sudah mengikuti sejumlah catatan yang diberikan kepadanya. Namun, Supian Suri tidak menjelaskan secara rinci catatan yang diberikan kepadanya dari sejumlah pihak.

“Tapi dari sisi komitmen kan, saya sudah menunjukkan bahwa saya sudah mengajukan CLTN, perkara turunnya kapan itu kan bukan di ranah saya,” jelas Supian Suri.

Saat disinggung soal laporan yang dilakukan LSM, Supian Suri tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, semua orang berhak melaporkan dan melihat dari sudut pandang lain terhadap dirinya.

“Ya ga apa-apa, semua orang berhak melaporkan, dari saya akan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi langkah saya dalam proses politik,” ucap Supian Suri.

Supian Suri menegaskan, telah melakukan prosedur, salah satunya melalui CLTN. Apabila nanti dilakukan pemanggilan terhadap tindakannya, Supian Suri telah siap menghadapi panggilan dan memberikan klarifikasi.

“Itu yang akan kita tempuh dan itu yang menjadi jawaban saya, di saat dipertanyakan oleh Komisi ASN sekarang saya sudah mengajukan CLTN,” ungkap Supian Suri.

Supian Suri menuturkan, telah siap berpolitik dan maju mengikuti Pilkada Kota Depok 2024. Secara normatif Supian Suri telah siap mengundurkan diri dari jabatannya dan status ASN untuk mengikuti Pilkada Depok.

“Kalau cerita tadi teguran dan hal-hal yang dianggap melanggar, iya salah satunya boleh dibilang akhirnya bisa jadi hukuman peringatan, ringan, sedang, dan berat,” tutur Supian Suri.

Supian Suri secara sirat apabila tindakannya meskipun telah mengajukan CLTN tetap dikenakan sanksi berat hingga pemecatan sebagai ASN. Apabila diberikan sanksi berat, Supian Suri akan menerima Keputusan tersebut dan akan tetap maju mencalonkan diri calon Wali Kota Depok.

“Mau sedang mau berat atau tidak ada, itupun ya saya kan mau akan keluar. Tinggal masalah proses surat keputusannya saja yang belum turun,” pungkas Supian Suri.