Padang, ERANASIONAL.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membuka posko pengaduan terkait tewasnya pelajar SMP bernama bernama Afif Maulana (14), di Padang.

Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, pembukaan posko itu dilakukan sebagai wujud transparansi pihak kepolisian dalam memproses kasus tersebut.

“Lewat posko ini siapapun yang punya informasi, data, keterangan serta petunjuk yang terkait dengan peristiwa kematian AM, bisa melaporkannya di sana,” katanya di Padang, Minggu 7 Juli 2024.

Ia mengatakan, posko tersebut memang sengaja dibentuk kepolisian untuk membuka ruang kepada masyarakat agar turut terlibat dalam proses penyelidikan yang kini sedang berjalan.

Kombes Dwi menerangkan, posko pengaduan itu berada di lantai empat Kantor Polda Sumbar, tepatnya di ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Selain posko, warga juga bisa memberikan data, informasi, serta petunjuk lewat layanan komunikasi di nomor 08116669007 dan 0895607345098.

“Ini bukti bahwa kami bersungguh-sungguh dalam memproses kasus, dan prosesnya dilakukan secara transparan kepada publik,” ujarnya dikutip dari Antara.

Selain posko dan layanan pengaduan, Kombes Dwi menambahkan, berbagai instansi serta lembaga terkait juga turut mengawal proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar.

Ia mengatakan sampai sekarang Polda Sumbar masih terus melanjutkan penyelidikan demi mengungkap kasus penemuan mayat Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji pada Minggu 9 Juni 2024 lalu.