Sulut, ERANASIONAL.COM – Seorang nelayan di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Jefri Tirung (44) menjadi korban penganiayaan. Akibatnya, kini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Pelaku penganiayaan adalah sesama rekan nelayan berinisial JHBK (47), warga asal Kelurahan Tumumpa II, Kecamatan Tuminting. Peristiwa itu terjadi di atas kapal KM Naftali GT30 yang tengah berlabuh di dermaga pelabuhan TPI Tumumpa, Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 23.20 Wita.
Informasi dirangkum, insiden berawal ketika korban yang saat itu sedang tidur-tiduran di dalam kapal yang tengah berlabuh itu, didatangi oleh pelaku dalam kondisi sudah mabuk setelah menenggak minuman keras di salah satu kios di dekat pelabuhan.
Pelaku yang dalam kondisi mabuk kemudian ditegur korban. Selain itu, korban juga menampar wajah korban sebagai peringatan untuk tidak mabuk saat naik kapal. Kondisi ini kemudian dilaporkan ke kepala kerja di kapal tersebut.
Oleh kepala kerja, pelaku dan korban diminta untuk berdamai karena sama-sama adalah rekan kerja. Namun, bukannya berdamai, pelaku yang masih dalam kondisi mabuk, kembali mendatangi korban dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam.
Korban yang tak siap akhirnya mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan, luka tikam di paha sebelah kiri, luka iris di jari tangan kiri, dan luka di bagian pantat. Senjata tajam yang digunakan pelaku sendiri adalah pisau dapur.
“Waktu itu kami lihat korban sudah dalam keadaan berlumuran darah. Saya langsung meminta pertolongan ke teman-teman lain dan akhirnya membawa korban ke rumah sakit Siti Maryam, untuk mendapatkan pertolongan,” ujar salah seorang saksi.
Sementara itu, pihak kepolisian dalam hal ini Polairud Polresta Manado yang menerima laporan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti pisau dapur.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian juga telah mengunjungi korban yang telah dirujuk ke Rumah Sakit Wolter Monginsidi.
“Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif lengkap dan proses hukum terhadap pelaku,” ujar Ipda Agus kembali.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan