Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tiga orang terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah. Tiga orang itu berada di Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kota Solo.
Terduga teroris yang ditangkap di Demak berinisial A, yang dicokok di rumahnya di daerah Kebonbatur, Kecamatan Mranggen.
Hasil penggeledahan di rumah A, ditemukan bendera dengan lambang ISIS.
Kemudian, penangkapan di Kudus menyasar seorang pria berinisial B (36 tahun). Ia diamankan di rumahnya di Desa Gribig, Kecamatan Gebog sekitar pukul 09.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan penangkapan tersebut. Tiga terduga teroris itu ditangkap hari ini atau Senin (4/11/2024).
“Betul telah ditangkap, tiga orang terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri. Lokasi penangkapan di Kudus, Demak, dan Solo,” kata Artanto.
Saat ini ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan. Terkait detail kasus tersebut, Artanto menjelaskan itu merupakan kewenangan Densus 88.
“Nanti yang menerangkan dari Densus 88. Ya, intinya sekarang masih dalam penguasaan (pemeriksaan 3 orang) Densus 88,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan