Medan, ERANASIONAL.COM – Dua orang pelaku begal di Kota Medan yakni inisial ZK dan VHT ditangkap polisi, Minggu (3/11/2024) pagi. Keduanya diduga merupakan komplotan begal yang sudah dilaporkan atas 4 laporan polisi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, penangkapan keduanya bermula saat tim Polrestabes Medan sedang melakukan patroli rutin.
Tim melihat gelagat kedua pelaku yang mencurigakan. Lalu, tim polisi berusaha mendekat namun keduanya berupaya kabur dan melempar personel kepolisian dengan helm.
“Nah, saat dilakukan pengejaran, pelaku ZK dan VHT berusaha melempar petugas dengan helm dan senjata tajam celurit,” kata Gidion di Polsek Helvetia pada Senin (4/11/2024).
Namun, petugas tetap berupaya mengejar kedua pelaku.
“Saat dilakukan pengejaran, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku terjatuh setelah bersenggolan dengan pengendara lain,” sambungnya.
Saat itu, polisi langsung berupaya menangkap kedua pelaku. Namun, saat dilakukan interogasi, pelaku ZK malah berupaya kabur.
“Pelaku ZK berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga diambil tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya,” sambungnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan