Makassar, ERANASIONAL.COM  – Polisi menangkap seorang pria bernama Firmansyah (28) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia ditangkap setelah ketahuan menjadi muncikari seorang Sales Promotion Girl (SPG) asal Bali berinisial DW (23) di Kota Makassar.

Firmansyah mengaku menjajakan SPG asal Bali itu dengan tarif Rp 10 juta sekali kencan.

“Kami amankan seorang perempuan dari luar Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk sementara kami amankan dua orang, pekerja satu dan muncikari,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, pada Minggu (3/11/2024).

Penangkapan jaringan prostitusi online ini dilakukan Resmob Polda Sulsel yang tengah menggelar operasi Tindak Pidana Pencarian Orang (TPPO).

Polisi membekuk keduanya saat berada di sebuah hotel di Jalan Pasar Ikan, Kota Makassar pada Minggu (3/11) dini hari.

Benny mengatakan, wanita yang dipekerjakan dan menjadi korban dalam kasus ini diketahui berprofesi sebagai seorang SPG produk di Makassar.

Wanita tersebut mematok harga hingga Rp 10 juta kepada para pria hidung belang yang ingin menggunakan jasanya.

“Profesinya wanita yang dipekerjakan ini SPG produk kecantikan. Tarif sekitar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta,” ucap Benny.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel untuk diperiksa. Salah satunya alat pengaman kontrasepsi.

“Barang bukti berupa alat pengaman kontrasepsi, handphone dan uang. SPG itu masih dalam pemeriksaan, nanti mungkin akan dikembangkan,” pungkasnya.