Labuhanbatu, ERANASIONAL.COM – Seorang kakek berusia 80 tahun disekap oleh maling sembako di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin (18/11/2024).
Pelakunya adalah Toni (33) yang sudah ditangkap pada Kamis (21/11/224) lalu.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, aksi penyekapan itu dilatarbelakangi oleh aksi maling yang dilakukan pelaku Toni dan rekannya, S.
“Saat itu korban Suadi sedang berada di rumah sekaligus tokonya ketika dua pelaku datang menyamar sebagai pembeli. Pelaku berpura-pura menawar beras sebanyak 30 kg. Namun saat situasi sepi, mereka langsung melancarkan aksinya,” kata Redi pada Senin (25/11).
“Salah satu pelaku merangkul korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian memiting tubuhnya dan menyumpal mulutnya dengan kain,” kata dia.
Sementara itu, kata Redi, pelaku lainnya lain ke lantai dua untuk menyekap istri korban.
“Pelaku lain menyekap istri korban, dengan cara yang sama. Mereka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 6 juta dari saku istri korban,” sambungnya.
Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku pergi seolah-olah tidak melakukan aksi apa-apa. Kedua berperan layaknya seperti pembeli.
“Membawa kardus berisi air mineral, seolah-olah sebagai pembeli,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, kedua korban pun melapor ke polisi. Pelaku Doni akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sementara, pelaku S masih dalam pencarian.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan