Depok, ERANASIONAL.COM – Seorang suami berinisial LR tega menganiaya istrinya, TA, hingga mengalami luka-luka karena terbakar api cemburu. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa barat.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku menganiaya istrinya dengan cara dibacok senjata tajam.

TA ditemukan dalam kondisi bersimbah darah setelah insiden tersebut. Korban sempat menelepon ayahnya, DS, melalui panggilan video untuk meminta pertolongan. Kondisinya yang berlumuran darah langsung memicu reaksi cepat dari sang ayah.

Arya mengungkapkan bahwa kejadian itu baru dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Sabtu (30/11), sehari setelah peristiwa terjadi.

“Saksi satu, selaku bapak dari korban mendapat panggilan video call dari korban dalam kondisi sudah berlumuran darah,” katanya, Minggu (1/12/2024).

DS segera menuju kediaman putrinya di lokasi kejadian. Namun, setibanya di sana, korban telah dilarikan warga ke RS Bakti Yuda untuk mendapatkan penanganan medis.

LR kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas. “Polisi masih menyelidiki motif dan kronologi insiden tersebut,” ucapnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa aksi pembacokan ini diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Akibatnya, TA mengalami luka serius di bagian leher, kepala, bahu, dan kening akibat sabetan senjata tajam yang digunakan pelaku. Pihak kepolisian masih menggali motif pembacokan tersebut. (J-2)