Makassar, ERANASIONAL.COM – Polrestabes Makassar musnahkan 32 Kg sabu dan 8.000 pil ekstasi di lapangan upacara Mapolrestabes Makassar, Senin 9 Desember 2024.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini hasil ungkap selama November 2024.

“ini merupakan wujud daripada keseriusan kita untuk menangani dan memberantas narkoba yang ada di kota Makassar,”ujar Ngajib.

Barang bukti narkoba ini kata Ngajib, didapat di kota Makassar dan dikembangkan ke Kendari, Sulawesi Tenggara dan juga di Kalimantan.

“Total barang bukti sabu dan ekstasi ini jika di rupiahkan berjumlag Rp 6 miliar. Dan kami juga mengamankan 6 orang pelaku,”bebernya.

Enam pelaku pengedar sabu di kota Makassar. (Foto: Eranasional/Rio)

“Jumlah jiwa yang terselamatkan dari narkoba ini berjumlah 6.000 orang,”tambahnya.

Polrestabes Makassar kata Ngajib berkomitmen memberantas semua jenis narkobayang merusak generasi muda yang ada di Kota Makassar.

Ngaji menambahkan, dari hasil penyelidikan para pelaku ini sudah tiga bulan mengedarkan narkoba di Kota Makassar.

Sementara untuk mengantisipasi peredaran narkoba di malam tahun baru, Ngajib mengaku pihaknya akan melakukan operasi khususnya untuk tempat-tempat hiburan dan tempat keramaian lainnya.

“Kita akan lakukan operasi di tempat-tempat hiburan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang ini. Kita berharap malah tahun baru berlangsung kondusif tidak ada permasalaha-permasalahan yang menganggu ketertiban umum,”pungkasnya. []