Sambas, ERANASIONAL.COM – Satreskrim Polres Sambas telah menggagalkan keberangkatan 5 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Selasa malam, 10 Desember 2024. Kelima calon PMI ilegal tersebut berasal dari Jateng dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan saat itu kepolisian mendapati mobil Toyota Calya berwarna merah membawa calon PMI ilegal ke Malaysia. Mereka diamankan di Jalan Kartiasa, Desa Kartiasa, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.

“Dari hasil pemeriksaan, 5 calon PMI tanpa dilengkapi dokumen itu akan dipekerjakan ke Malaysia melalui perbatasan Aruk,” kata Rahmad dikutip dari Kumparan, Rabu (11/12/2024).

Rahmad mengungkapkan, kelima calon PMI itu direkrut oleh seorang pria berinisial CA (24). Polisi juga mengamankan CA yang saat itu juga berada di dalam mobil tersebut.

“Selanjutnya sopir, kelima calon PMI, dan CA langsung dibawa ke Polres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad.