JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta mulai 6-19 April 2021. Perpanjangan masa PPKM ini dilakukan guna menjaga tren positif dalam menekan laju kasus Covid-19.
Informasi perpanjangan PPKM ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui infografis yang dipostingnya di akun Instagram @aniesbaswedan. Anies mengatakan, Pemprov DKI ingin menjaga tren positif dalam menekan laju kasus tersebut dapat dipertahankan. Sehingga PPKM diperpanjang hingga 19 April 2021.
“Perjuangan kita belum usai, protokol kesehatan tetap harus dipatuhi, kurangi mobilitas, serta cegah keramaian,” ujar Anies dalam akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Selasa (6/4/2021). Baca: Hari Paskah, Anies Baswedan Posting Mampir di Warung Jamu Milik Pendeta GBI
Anies menambahkan, kita akan memasuki bulan Ramadhan 1442 Hijriah. Jadikan sebagai momentum meningkatkan imunitas kita. “Mari terus tingkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko terpapar Covid-19.” Pungkasnya.
Anies menuturkan, semua sanksi terhadap pelanggaran tetap berlaku. Jika kalian menemukan pelanggaran PPKM di Jakarta segera laporkan lewat aplikasi JAKI. ***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan