Bandung, ERANASIONAL.COM – Seorang sopir angkot melakukan pencabulan terhadap siswi SMP berusia 14 tahun didalam angkotnya. Kini pelaku yang bernama Farhan (45) diamankan pihak kepolisian
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, mengatakan saat itu pelaku memberi minuman ke korban yang sudah dicampur dengan obat tidur.
“Korban meminum sesuatu yang diberikan oleh pelaku. Kemudian korban merasa mengantuk dan tertidur di angkot tersebut sampai sore. Setelah bangun barulah pelaku mencabuli korban,” kata Tri Suhartanto, di Mapolres Cimahi Senin (16/12/2024).
Tri mengungkap peristiwa pilu ini terjadi pada 8 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dalam perjalanan pulang sekolah, naik angkot yang dikemudikan Farhan dari daerah Gadobangkong, Ngamprah menuju Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Bandung Barat.
“Memang korban ini biasa naik angkot yang dikemudikan pelaku. Jadi mereka ini saling kenal, tapi hanya sebatas tahu sama tahu saja,” tutur Tri.
Tiba di sebuah jembatan di Desa Citapen, Batujajar, Farhan menghentikan angkotnya. Kala itu, kata Tri, angkot Farhan memang tengah sepi, sehingga membuatnya leluasa mengobrol dengan korban.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan