Sandi Butar Butar anggota Damkar Depok

DEPOK – Anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok Sandi Butar Butar  mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh seorang bendahara di instansi tersebut.

Sandi mendapatkan tawaran tersebut setelah dirinya membongkar dugaan korupsi di dinas itu.

“Di situ saya dapat pengakuan dia,” kata Sandi dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/5/2021).

Sebelumnya, pengakuan dari bendahara yang disebut berinisial A itu juga disinggung oleh kuasa hukum Sandi, Razman Nasution, dalam sebuah konferensi pers April lalu.

“Bendahara, bidang keuangan mereka, sudah mengakui bahwa ada pemotongan dan mark up anggaran,” ucap Razman, 19 April 2021 lalu.

“Pengakuannya berupa rekaman, lengkap. Sudah disimpan sama beliau dan sudah dikirim ke kita,” Tambahnya.

Tak lama setelah peristiwa ini bermula Sandi langsung membongkar dugaan korupsi tersebut dan bendahara tersebut dipanggil ke Polres Metro Depok pada pertengahan April 2021 lalu.

“Waktu itu dia (bendahara) suruh anak-anak (anggota Damkar) tanda tangan menerima uang kelebihan BPJS, muter tuh dia, tapi (kelebihan) duitnya nggak (dikembalikan),” kata Sandi.

Sandi mengehtahui hal itu dari salah seorang kolega yang membocorkannya.

“Nah ketahuan lah sama saya. Saya telepon melalui ponsel danru (komandan regu) saya, ‘Pak berjiwa besar lah, jangan kayak gitu, jangan melibatkan anggota lain, kenapa anggota lain diadu domba sama saya? Kalau begini mah panjang, Pak’,” Jelas Sandi.

Lalu Sandi mengungkapkan kalau bendahara itu mengajak bertemu. Sandi menyetujui pertemuan itu, tapi dengan syarat pertemuan dilakukan di rumah komandan regunya, yang diharapkan berperan sebagai saksi.

“Di situ saya ketemu. Di situ dia menawarkan sejumlah uang. Danru saya tahu dia menawarkan. Tapi saya tetap nggak mau. Saya bilang tetap, saya tetap lurus, ini hak anak-anak,” ungkap Sandi.

“Dan di situ dia mengakui untuk uang BPJS ada anggarannya, sedangkan untuk anak-anak masih dipotong, terus uang lebihannya,” Tambahnya

Namun Sandi enggan mengungkap jumlah uang yang ditawarkan bendahara tersebut. Dia menyebut puluhan juta.

Sebelumnya, Razman Nasution, dalam konferensi pers April lalu menduga bahwa potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar akibat dugaan korupsi ini.

Tazman juga membongkar beberapa modus korupsi tersebut, dari mulai penggelembungan anggaran pengadaan sepatu pemadam kebakaran dan PDL (pakaian dinas lapangan) hingga Rp 500.000 per pasang, baju, sampai mobil.

Razman juga menyebutkan soal pencairan honorarium terkait Covid-19 bagi Sandi yang tidak utuh, hanya Rp 850.000 dari total Rp 1,7 juta yang tertera dan baru sekali dicairkan. Sekarang, kasus ini sedang ditangani Polres Metro Depok sekaligus Kejaksaan Negeri Depok.

Editor: Redaksi