Walikota Palangka Raya Fairid Naparin beserta Unsur Forkopimda mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono

Palangka Raya– Walikota Palangka Raya Fairid Naparin beserta Unsur Forkopimda mendampingi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono meninjau posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jalan Jogjakarta, Palangka Raya, Kalimantan Tengah Senin (14/6/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolri menanyakan situasi terkini terkait Covid-19, penanganan PPKM skala mikro serta bagaimana pelaksanaan dari vaksinasi di masing-masing kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Tengah dengan menggunakan video conference.

Dalam arahannya, Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menyampaikan bahwa saat ini telah ditemukan varian baru virus Corona di beberapa daerah di Indonesia. Terkait adanya penemuan varian baru, Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menghimbau Forkopimda untuk menangani secara serius varian baru ini agar tidak berkembang.

“Kita tahu dibeberapa Daerah ada varian-varian baru, disinilah tentunya para Forkopimda, tempat-tempat masuk Daerahnya dimana sudah muncul varian baru agar ditangani secara serius, jangan sampai berkembang. Mikro lockdown dikerjakan secara bersama-sama untuk memutus mata rantai dan penyebaran Covid-19”, tutur Gatot Eddy Pramono.

Wakapolri mengatakan varian baru ini sudah masuk di beberapa wilayah di Indonesia diantaranya Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Kalteng.

“Kita paham dibeberapa Daerah seperti di Jawa Tengah di kudus kemudian juga di Jawa Timur sampai terjadi juga diwilayah Kalteng ini”, imbuhnya.

Lebih lanjut Wakapolri menghimbau Kepala Daerah bekerjasama dengan Forkopimda dan stakeholder terkait untuk menginformasikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru/cluster pada tempat-tempat dimana terjadinya pergerakan orang, interaksi antar manusia dan berkumpulnya banyak orang.

“Mari kita informasikan kepada semua masyarakat, intinya adalah bagaimana kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19”, ungkapnya.

Wakapolri tidak ingin ada berita bohong atau hoaks yang beredar di masyarakat. Komjen Gatot Eddy Pramono menuturkan orang yang menebarkan informasi palsu atau hoaks di dunia maya akan ditindak secara hukum.

“Berita-berita hoaks kalau ada terjadi pada masyarakat dan meresahkan masyarakat agar segera ditindak sesuai hukum. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi bagi kita semuanya”, tegasnya.

“Saya yakin dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur, Walikota dan Bupati di Kalteng ini bisa meminimalisi mata rantai penyebaran Covid-19 serta bisa mengoptimalkan vaksinasi dan PPKM betul-betul bisa di optimalkan”, Tutupnya.

Reporter: AF