Kota Pekalongan, eranasional – Pemerintah Kota Pekalongan tengah melakukan koordinasi dengan kecamatan dan kelurahan terkait tujuh instruksi Gubernur Jawa Tengah mengenai percepatan penanggulangan lonjakan kasus Covid-19, salah satunya adalah pembatasan lokal (lockdown) RT/RW yang masuk zona merah.
“Di Pekalongan memang saat ini ada beberapa RT yang statusnya zona merah. Nanti kita akan koordinasi dengan RT/RW, kelurahan dan kecamatan setempat. Paling tidak untuk lockdown lokal,” ujar Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid saat ditemui eranasional di ruang amarta, Rabu (30/6/2021).
Disamping menghimbau untuk lockdown, pemerintah Kota Pekalongan saat ini juga tengah melakukan langkah-langkah penyemprotan disinfektan ke rumah-rumah warga sebagai upaya penanggulangan lonjakan Covid-19.
Vaksinasi massal juga sedang dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dibeberapa wilayah, dengan tujuan untuk menciptakan kekebalan bagi masyarakat.
“Dengan adanya vaksinasi ini, mudah-mudahan 2 minggu kedepan kasus corona di Kota Pekalongan bisa menurun,” harap Aaf, panggilan akrab Afzan Arslan Djunaid.
Aaf menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk menjalankan instruksi dari pemerintah pusat maupun Gubernur terkait penanganan Covid-19.
(MAH)
Tinggalkan Balasan