JAKARTA – Empat permintaan diajukan Anies Baswedan ke pemerintah pusat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengajukan dalam rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat merespons lonjakan Covid-19.

Dijelaskan Anies dalam presentasinya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, meminta dukungan mulai dari rencana pengetatan penduduk, tambahan tenaga kesehatan, hingga sosialiasi.

Dia menyebut empat permintaan itu merujuk sejumlah data atau situasi terakhir lonjakan kasus Covid-19 di Ibu Kota, yang kian mengkhawatirkan. Anies misalnya menyebut, lonjakan kasus aktif di DKI terus meningkat setiap delapan hari sejak 19 Juni lalu