
Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke 6 masa sidang III tahun sidang 2020 – 2021. Paripurna yang dilaksanakan secara virtual itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto serta diikuti jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.
Paripurna itu sendiri dilaksanakan dengan agenda penyampaian sepuluh rekomendasi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Selasa (13/7/2021).
Adapun dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah menyampaikan ke sepuluh rekomendasi yang dimaksud. Rekomendasi pertama Pemko diminta menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bandingkan target pada tahun 2020 lalu.
Kedua meminta Pemko Palangka Raya menindaklanjuti LHP BPK RI untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ketiga DPRD meminta atau merekomendasikan kepada pemko agar dalam penyusunan perencanaan perangkat daerah (PD) Kota Palangka Raya dilakukan lebih cermat.
Keempat, DPRD merekomendasikan pengelolaan anggaran pemko harus sesuai dengan permendagri sebagai pedoman penyusunan APBD. Kelima, meminta perbaikan aset gedung arsip perpustakaan daerah dan Gedung Pertemuan Umum Palampang (GPU) Palampang Tarung, ke enam format laporan keuangan setiap PD bisa diseragamkan.
Ketujuh, meningkatkan koordinasi laporan realisasi anggaran antara PD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedelapan dewan merekomendasikan Pemko menyediakan anggaran untuk memfasilitasi peralatan keselamatan jalan dan peningkatan SDM di Dinas Perhubungan.
Kesembilan, untuk menangani masalah persampahan dewan merekomendasikan penambahan SDM di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebanyak 30 orang. Kesepuluh Pemko diminta menyediakan anggaran untuk penanganan bencana seperti Karhutla maupun banjir.
“10 rekomendasi ini kami ajukan kepada pemerintah Kota Palangka Raya, demi meningkatkan kinerja perangkat daerah dan meningkatkan kesejahteraan serta kambtibmas masyarakat,” papar Mukarramah.
Reporter: AF
Tinggalkan Balasan