MAKASSAR – 8 petarung Makassar Street Fight (MSF) ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.
Kedelapan petarung bebas itu saat ini diamankan di Mapolrestabes Makassar.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto mengatakan, MSF ini bisa masuk dalam klub olahraga ataupun organisasi olahraga. Namun harus terdaftar secara resmi.

“Artinya seperti ini. Inilah gunanya namanya klub olahraga dan organisasi olahraga. Sebenarnya ini bisa masuk di gulat, bisa di karate, bisa di judo. Nda ada bedanya. Untuk lebih jantan lagi kita ubah lagi jadi jantan. Olahraga resmi harus,” tegasnya.
Pasalnya kata dia, MSF ini sebenarnya mengandung energi positif, tapi karena di jalanan dan termasuk liar selain itu tidak ada bertanggung jawab, maka itu dikatakan ilegal. Tidak diperkenankan negara.
“Karena ini di jalanan dan ini liar dan tidak ada bertanggung jawab, itu ilegal. Tidak boleh, tidak diperkenankan negara,” ungkapnya.
Ia pun mengajak kepada semua anak muda yang berminat untuk ikut MSF agar ikut dalam olahraga semacamnya yang terdaftar secara resmi. Apalagi kata dia, dirinya merupakan pembina karate yakni ketua Kongres Kushin Ryu Karate-Do Indonesia (KKI)
“Kalau mau pertarungan lebih jantan yang penting resmi dan di bawah naungan cabang ini olahraga, ayo. Harus lewat cabang ini olahraga. Kira-kira begitu,” ujar orang nomor satu kota Makassar tersebut.
Sekadar diketahui, mereka ditangkap polisi di beberapa daerah di Makassar, usai video pertarungan mereka yang di-posting oleh pemilik akun @makassarstreet_fight di Instagram.
Pertarungan itu melibatkan dua orang yang saling pukul dan banting dan diawasi oleh salah satu wasit, serta disaksikan oleh puluhan orang. Ajang pertarungan itu pun dianggap ilegal dan standar keamanan yang tidak ada.
Sehingga polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap delapan orang pemuda tersebut, yang kini resmi ditahan di Mapolrestabes Makassar.
Tinggalkan Balasan