LABURA – Kedapatan dugem di tengah PPKM dan positif mengkonsumsi narkoba, lima anggota DPRD Labuhanbatu Utara masih berstatus terperiksa. Kendati demikian, Partai Hanura Sumatera Utara (Sumut), sebagai parpol yang menanungi dua dari lima orang itu, dengan tegas melakukan pemecatan terhadap kadernya yang merupakan ketua dan anggota Fraksi Hanura DPRD Labuhanbatu Utara.

Ketua DPD Hanura Sumut, Kodrat Shah, mengatakan dua kadernya sekaligus anggota DPRD Labuhanbatu Utara, yang dinyatakan positif menggunakan narkoba saat ditangkap di sebuah tempat hiburan malam telah dipecat.

“Mereka berdua sudah dipecat,” ujarnya, Selasa (10/8/2021).

Adapun kedua kader Hanura itu ialah, Jainal Samosir yang merupakan Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara dan Pebrianto Gultom, selaku Anggota DPRD Labuhanbatu Utara.

Secara prinsip, kata Kodrat Shah, partainya tidak menoleransi kader yang terjerat hukum dan tersandung kasus korupsi dan narkoba. Pemecatan itu juga merupakan langkah Hanura untuk membersihkan kader kader yang tersandung hukum.

Partai Hanura Sumut juga sudah mengusulkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Pebrianto Gultom, yang sudah dua kali terjerat kasus narkotika.

Partai Hanura Sumut juga dengan tegas tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap dua mantan kader Partai Hanura yang tertangkap bersama orang anggota DPRD lainnya.