Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat Konfrensi Pers di Mapolda, Rabu (15/1/2020).

Semarang, eranasional.com : Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap segala bentuk penipuan serupa fenomena Keraton Fiktif Agung Sejagad Purworejo yang telah menipu sebanyak 450 pengikut.

“Ini merupakan fenomena masyarakat kita yang mudah percaya terhadap berbagai bentuk simbol-simbol palsu, seragam palsu dengan kartu-kartu. Ini menjadi tantangan untuk kita semua untuk memberikan pencerahan kepada warga yang mudah terpengaruh,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat Konfrensi Pers di Mapolda, Rabu (15/1/2020).

Untuk meyakinkan masyarakat pasca deklarasi Keraton Agung Sejagad Purworejo, Polda Jawa Tengah telah membentuk tim untuk menilai dari berbagai aspek mulai dari yuridis, aspek historis, filosofis, sosiologis hingga psikologis.

“Yang pertama aspek Yuridis, Polda Jateng 1×24 jam telah kami tetapkan tersangka, karena kami telah mengumpulkan bukti yang cukup. Bukti itu diantaranya adanya motif yang kuat karena ada iuran dan tipu daya, adanya harapan-harapan sebagai sebuah ideologi, dan simbol-simbol palsu ,” ujarnya.

Disebutkan dari segi aspek filosofis, fenomena ini dilihat dari sudut pandang nilai-nilai kebangsaan.

“Aspek filosofis akan dinilai, nilai-nilai kebangsaan, ideologi yang dibawa termasuk juga hubungan dengan negara kita Republik Indonesia,” ujarnya.

Ketiga yang saat ini tengah berlangsung dari aspek historis, Polda Jawa Tengah merangkul Rektor Undip Semarang, Prof. Yos Johan Utamauntuk membuktikan kebenaran dari jejak-jejak kerajaan Mataram II.

“Rektor Undip, Prof Yos menugaskan 3 orang guru besar yang pertama Prof Singgih ahli kesejahteraan, Prof. Yeti untuk menelusuri jejak-jejak kerajaan ini ada tau tidak saat ini sedang dikerjakan dan Prof Nyoman untuk mengetahui ini masuk pidana atau bukan,” tuturnya.

Ketiga, aspek sosiologis yang ternyata fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat.

“Ternyata masyarakat terganggu dengan kegiatan yang tak biasa, nyanyi-nyanyi sampai malam, bakar-bakar kemenyan, orang -orang berkumpul. Nah ini menganggu masyarakat setempat,” katanya.

Menurut Kapolda, Polda Jawa Tengah masih akan menilai fenomena ini melalui aspek psikologis.

“Dari aspek psikologi akan mengandeng psikiater untuk mengetahui kondisi psikologi tersangkanya,” imbuhnya

Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya yang cukup viral, Polda Jateng telah menetapkan 2 tersangka atas kasus munculnya Keraton Agung Sejagad Purworejo. Dua tersangka itu adalah  Totok Susanto  (42) sebagai raja dan  permaisuri Fanni Aminadia yang telah diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Jateng sejak Selasa petang pukul 18.00 WIB.

(Fyan/red).