DEPOK – Kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok masih terus diselidiki oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Terkini, Kejari Depok menetapkan peningkatan kasus dugaan korupsi tersebut ke tingkat penyidikan.

Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan, pihaknya menemukan unsur pidana pada kasus dugaan korupsi tersebut.

“Seluruhnya kita tingkatkan ke tingkat penyidikan,” ujar Sri kepada kumparan, Jumat (17/9).

Sri Kuncoro menjelaskan, Kejari Kota Depok sebelumnya menyelidiki dua perkara kasus korupsi pada Damkar Kota Depok, yakni pengadaan seragam dan PDL pada 2019. Selain itu, pihaknya juga telah menyelidiki pemotongan gaji pegawai pada 2020.

“Pemotongan gaji itu yakni pemotongan honor penanganan COVID-19 kepada anggota Damkar Kota Depok,” terang Sri.

Sri mengaku, perlu ketelitian dalam menangani kasus dugaan korupsi ini sehingga pemanggilan kepada sejumlah pejabat maupun anggota Damkar dilakukan berulang-ulang selama lima bulan.

“Kami beberapa kali melakukan ekspos bersama Kejati untuk memenuhi seluruh unsur dan kelengkapan lainnya,” ucap Sri.

Sri menuturkan, untuk memperkuat penanganan kasus, Kejari Kota Depok sedang mencari pihak yang paling bertanggung jawab berdasarkan alat bukti.

“Secara perbuatannya ada, sekarang langkah berikutnya mencari siapa yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti yang kami coba gali secara terus menerus,” pungkas Sri.