CIREBON – Dinas Sosial Kabupaten Cirebon berencana akan melakukan verifikasi dan validasi (Verval) data penerima bantuan sosial dari pemerintah. Hal itu dilakukan karena meningkatnya angka kemiskinan penduduk Kabupaten Cirebon yang mencapai 70 persen 1.653.192 jiwa dari jumlah total penduduk di daerah tersebut, yakni 2,2 juta jiwa.
Kadinsos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar mengatakan, belum lama ini pihaknya telah menerima surat terbaru dari Kementrian Sosial per tanggal 18 September lalu, yang menunjukan perkembangan data kemiskinan tersebut.
Atas dasar itu, pihaknya harus melakukan verval data, dalam kurun waktu selama dua bulan. Terlebih, kata dia, data yang telah dirilis Kemensos dalam bentuk surat maupun SK, merupakan data valid.
Oleh karena itu, Iis meminta pemerintah daerah melalui APBD agar lebih memihak terhadap kesejahteraan rakyat. Dinas Sosial, kata dia, hanya diberikan slot anggaran senilai Rp 5 milyar dibawah dinas non tekhnis yang mencapai angka Rp 8 milyar.
Masing-masing pihak terkait pun, lanjut Iis, Sekda, BKAD, dan Bappelitbangda sudah merapatkan hal itu. Namun sayangnya, anggaran tahun ini sudah ditetapkan melalui rapat paripurna di DPRD dan anggaran untuk verval tidak termasuk didalamnya.
“Untuk melakukan verval data diperlukan anggaran tidak kurang dari 3 milyar. Ya silahkan fikirkan darimana uangnya,” ujar Iis, Selasa (5/10/2021).
Iis menjelaskan, peningkatan angka kemiskinan tersebut terjadi selama berlangsungnya pandemi covid-19. 31 Agustus lalu, lanjut Iis, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kemensos di angka 1.583.016 jiwa yang terdiri dari jumlah rumah tangga sebanyak 417.401, penerima program BPNT 182.839, dan PKH sebanyak 99.728.
Sedangkan, untuk penetapan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sebanyak 1.635.565 jiwa, yang terdiri dari DTKS BPJS sebanyak 820.218 dan non-DTKS sebanyak 136.262 jiwa.
Namun, tambah Iis, untuk penerima bantuan non-DTKS akan di verval. “Kalau terbukti maka akan di coret, kalau diakomodir sisa kuota ada 107.084 jiwa. Tapi kami menerima kabar BPJS di nonaktifkan jumlahnya 114.850 jiwa. Bisa saja karena NIK tidak valid, meninggal atau pindah. Maka kami akan melakukan verval untuk 251.112 jiwa,” pungkasnya. (Joni)
Tinggalkan Balasan