PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R) yang bertempat di Rumah Pengelolaan Sampah Jalan Merdeka Kota Palangka Raya, Selasa (12/10/2021).

Dalam sambutannya, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyebutkan bahwa pemerintah Kota mengucapkan terima kasih kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Kalimantan Tengah yang memfasilitasi dan mendanai pembangunan TPS 3R tersebut.

“Saya atas nama Pemko Palangka Raya Mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPPW Provinsi Kalteng yang telah memfasilitasi dan mendanai Pembangunan TPS 3R di Jalan Merdeka ini,” ucap Fairid.

Fairid menjelaskan bahwa keberadaan TPS 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Fairid menjelaskan bahwa penanganan sampah dengan pendekatan infrastruktur TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sampah.

Dikatakannya juga bahwa konsep utama pengolahan sampah pada TPS 3R adalah untuk mengurangi kuantitas dan/atau memperbaiki karakteristik sampah yang akan diolah lebih lanjut di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Harapannya TPS 3R mampu berperan dalam meminimalisir kebutuhan lahan yang semakin kritis untuk penyediaan TPA sampah di perkotaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional, untuk meletakkan TPA sampah pada hirarki terbawah, sehingga meminimalisasi residu yang akan dibuang ke TPA.

“Semoga dengan keberadaan TPS 3R ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat dalam pengelolaan sampah khususnya di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (MC/AF)