Palangka Raya – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri acara Pemusnahan benda sitaan atau barang bukti Narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah di kawasan Dermaga Rambang Jl. Riau, Palangka Raya, Jumat (22/10/2021).
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala BNNP Kalteng, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Kepala BNNK Palangka Raya, Dandim 1016 Palangka Raya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Kajari Palangka Raya, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Perwakilan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Camat Pahandut, dan Lurah pahandut.
Dalam sambutannya Walikota Palangka Raya mengimbau kepada masyarakat Puntun untuk bersama-sama mengawasi dan jangan takut untuk melaporkan ke aparat penegak hukum bila dicurigai adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, serta berinisiatif untuk mengajak warganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan layanan rehabilitasi atau pengobatan di BNN maupun institusi penerima wajib lapor yang sudah ditunjuk.
“Kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama saya mengharapkan agar gencar untuk mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba. Saya atas nama Pemko Palangka Raya sangat mendukung upaya yang sudah dilakukan terkait program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sudah dilakukan oleh BNNP Kalteng dan BNNK Palangka Raya”, ungkap Fairid.
Di akhir sambutannya Fairid mengharapkan kepada Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Palangka Raya agar lebih memusatkan kegiatan-kegiatannya di kawasan Puntun ini, agar masyarakat lebih merasa diperhatikan dan teredukasi serta diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
Tinggalkan Balasan