Pekalongan – Seorang istri nekat menyelundupkan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat total sebesar 20 gram saat menjenguk suami di Lapas ll A Pekalongan.

Kalapas ll A Pekalongan, Agus Haryanto menjelaskan bahwa upaya penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

Sesuai SOP, petugas layanan terintegrasi yakni Nanang Susilo dan Susanti Juhariyah memeriksa barang yang akan dititipkan istri dari napi Lapas Pekalongan, IBA yang ditemani dua orang pria.

“Barang yang dititipkan itu berupa buah pir, sambel goreng, jajanan, serta dua celana pendek dan dua celana panjang,” kata Agus saat dihubungi eranasional, Rabu (27/10/2021).

Dari pemeriksaan dan penggeledahan barang berupa celana tersebut, kedua petugas tadi curiga dengan kondisi lipatan bagian pinggang dari celana itu. Petugas lalu membuka lipatan jahitan celana.

Kecurigaan petugas terbukti. Ternyata, di dalam lipatan jahitan celana tadi ditemukan ada 10 paket serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu, dengan berat total mencapai 20 gram.

“Kemudian celana itu digunting dan dibongkar, ternyata ada 10 bungkusan plastik putih yang diduga isinya sabu, masing-masing beratnya 2 gram. Sehingga total beratnya 20 gram,” terang Agus.

“Selanjutnya, kami langsung melaporkan temuan itu ke Polres Pekalongan dan diteruskan ke Polda Jateng. Sedangkan pengunjung yang membawa barang kami tahan agar tidak keluar dari lapas,” kata Agus.

‎Menurut Agus, barang terlarang tersebut dititipkan untuk narapidana IBA. Saat diinterogasi, narapidana kasus narkoba itu mengakui barang tersebut miliknya dan sengaja dipesan ke keluarganya.

“Saat diinterogasi, napi tersebut mengakui barang itu miliknya. Dan dia sudah kita jatuhi sanksi pencabutan hak-hak berupa remisi, pembebasa bersyarat dan lain sebagainya,” tutur Agus.

Terkait asal sabu yang hendak diselundupkan, Agus mengatakan hal itu menjadi kewenangan kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Tiga orang pengunjung yang membawa barang sudah dibawa Polda, salah satunya adalah istri dari napi yang akan menerima barang,” lanjut Agus.

Usai ditemukan kasus tersebut, Lapas Pekalongan langsung melakukan penggeledahan dan pemeriksaan sel-sel yang ditempati napi pada Selasa (26/10/2021) malam.

“Hasilnya tidak ada temuan narkoba. Sekitar 10 napi yang dites urin acak juga hasilnya negatif semua,” pungkasnya. (em-aha)