Illustrasi pembunuh bayaran.

CIBINONG, Eranasional.com – Tim dari Polres Bogor mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap P alias G, bos preman parkir ilegal di Metland Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, otak pelaku pembunuhan P ternyata juga bos preman parkir ilegal yang tidak lain adalah keponakan korban, berinisial AH.

“Tersangka AH ini sakit hati karena korban P alias G yang merupakan pamannya sendiri,” kata AKBP Harun di Mapolres Bogor, Jumat (29/10).

Rasa sakit hati AH muncul lantaran sang paman mengambil alih setoran parkir liar di sekitaran Metland Cileungsi.

“Lalu AH berencana membunuh korban sejak setahun lalu,” ucap Harun.

Eks penyidik KPK itu menyebutkan tersangka AH semula bisa mengantongi setoran sekitar Rp 110 juta dari 18 preman parkir dalam kurun waktu satu bulan.

Namun, sejak korban P ikut menarik setoran parkir, pendapatan AH berkurang 30 persen atau Rp 33 juta.

Perihal tersebut yang melatarbelakangi niat jahat AH menghabisi pamannya, P menggunakan jasa pembunuh bayaran.

Harun membeberkan fakta pembunuhan bos preman berinisial P oleh dua pembunuh bayaran yang diutus orak pelaku AH.

Dua pembunuh bayaran yang dikerahkan AH berinisial ND dan DA. Keduanya dibayar masing-masing Rp 5 juta.

Seusai mengeksekusi P pada 17 Oktober 2021, ND dan DA baru menerima bayaran Rp 1 juta dari AH.

Saat ini, AH, ND dan DA sudah tertangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres Bogor.

“Kedua eksekutor sempat melarikan diri. ND kami tangkap di Sumedang dan DA kami tangkap di kawasan Majalengka,” kata Harun.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

“Karena ini pembunuhan berencana dan sudah direncanakan sejak setahun lalu,” pungkas AKBP Harun.