JAKARTA – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendukung langkah KPK yang memulai penyelidikan dugaan korupsi pada rencana perhelatan Formula E. Ia mengklaim langkah KPK sejalan dengan kepentingan 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI dan PDI Perjuangan yang mengajukan hak interpelasi terhadap Pemprov DKI.
“KPK sebagai lembaga antirasuah pasti memiliki bukti-bukti permulaan yang kuat, sehingga laporan dari warga itu naik ke proses penyelidikan,” cuit Prasetyo dalam akun Twitter resminya, @PrasetyoEdi pada Sabtu, 6 November 2021.
Prasetyo mengklaim, penyelidikan yang dilakukan KPK menjadi butki hak interpelasi yang diajukan partainya atas dasar kepentingan publik, bukan politik. Ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses penyelidikan tersebut.
“Dalam hal ini saya menekankan bahwa serupiah pun uang rakyat yang digunakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa dipertanggungjawabkan,” kata Prasetyo.
Kamis kemarin tim penyidik KPK memeriksa beberapa orang soal dugaan korupsi di ajang balapan mobil listrik Formula E. Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.
“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali menjelaskan, pihaknya belum dapat menyampaikan materi penyelidikan ke publik saat ini. Sebab, sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pengumpulan data. “Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ujar Ali. (Tempo)
Tinggalkan Balasan