BALI – Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan agar aturan karantina tiga hari bagi wisatawan mancanegara (wisman) dihapus. Ia mengatakan ada dua alasan di balik usulan tersebut.
Menurutnya, wisman yang sudah mendapatkan vaksin corona dosis lengkap dan hasil tes PCR negatif, keadaannya dinyatakan aman dan sehat. Untuk itu, tak perlu adanya karantina.
“Sebenarnya sudah aman. Kalau sudah gitu sebenarnya sih harapan kita tidak perlu lagi karantina kalau pun karantina cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR aja,” kata Koster, Kamis (11/11).
Koster menambahkan, dalam beberapa waktu ini wisman asal Jepang akan berlibur ke Bali. “Ada beberapa, saya sudah dapat informasi kemarin dari Garuda. Kelihatannya akan ada dari Jepang tapi masih begini tanggalnya belum pasti,” kata Koster.
Sebelumnya, Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati juga menyoroti durasi karantina untuk wisman. Ia menilai Bali kalah bersaing dengan Thailand yang sudah menghapus masa karantina.
Pria yang akrab disapa Cok Ace ini menuturkan, beberapa sebab wisman belum ke Bali adalah karena masalah masa karantina dan kasus COVID-19 di daerah asal wisman.
“Harapan kita ke depan, akan bisa kebijakannya sama dengan kompetitor-kompetitor kita (0 karantina),” kata Cok Ace, Kamis (4/11).
Aturan masa karantina tiga hari ini tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.
“Durasi karantina jadi 3 hari untuk pelaku perjalanan Internasional bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021).
Tinggalkan Balasan