Foto : Sarah Dan Abdul Latief

Cianjur – Polres Cianjur menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan keji Sarah (21) yang disiram air keras oleh Abdul Latif (48), pria Arab yang merupakan suami siri korban. Rekonstruksi rencananya digelar hari ini (3/12).
“Rencana digelar hari ini, sekitar pukul 10.00 WIB atau pukul 11.00 WIB,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan.

Menurutnya rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi, Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur lantaran situasi yang dinilai tidak memungkinkan. Sehingga rekonstruksi digelar di Mapolres Cianjur.

“Rekonstruksi di Mapolres Cianjur,” kata dia

pihak kedutaan besar Arab Saudi hingga penasehat hukum sudah tiba di Polres Cianjur. Tersangka pun sudah dibawa dari sel menuju ruang unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.

Pelaku masuk dengan dijaga petugas. Namun sepanjang berjalan, pelaku menutupi wajahnya dengan kedua tangan.

Informasinya rekonstruksi dilakukan secara tertutup di aula Satreskrim Polres Cianjur.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Latif, warga negara Arab Saudi secara keji menyiramkan air keras kepada Sarah (21), istri sirinya di Cianjur. Korban pun meninggal dunia akibat luka bakar serius di sekujur tubuh yang mencapai 99 persen.