Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api, dan kegiatan apapun yang mengundang kerumunan massa pada momentum pergantian tahun baru sebagai antisipasi klaster baru.

Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid saat menggelar apel tiga pilar di Halaman Mapolres Pekalongan Kota pada Kamis (9/12/2021) mengungkapkan, meski PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) dibatalkan, Pemkot tetap akan memberlakukan pembatasan dan pengawasan di sejumlah obyek vital.

“Meski Pemerintah pusat memutuskan membatalkan penerapan PPKM level 3. Tetap kita harus antisipasi, kita awasi jangan sampai ada kerumunan warga. Jangan lengah dan tetap waspada dalam menghadapi libur akhir tahun, agar tidak terjadi klaster baru penularan Covid-19,” kata Afzan Arslan Djunaid atau yang kerap dipanggil Aaf.

“Termasuk melarang warga melakukan pesta kembang api pada malam pergantian tahun,” tambahnya.

“Sedangkan untuk umat Nasrani yang merayakan hari raya Natal di gereja, harus tetap mempertimbangkan kapasitas sesuai protokol kesehatan yaitu 50 persen,” kata Aaf.

Menurut Aaf, dalam antisipasi pencegahan penyebaran COVID-19, pemkot akan menggandeng Kepolisian Resor Pekalongan dan Kodim 0710/ Pekalongan untuk melakukan pengamanan pada saat libur natal dan tahun baru.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi selaku pimpinan apel menerangkan, bahwa apel 3 pilar yang dilaksanakan pada hari ini bertujuan untuk mengecek kesiapan dari Pemkot Pekalongan, TNI dan Polri dalam rangka menghadapi libur Nataru.

“Semua kegiatan tetap bisa dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan yang tercantum dalam aturan tersebut,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau, bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jauh hendaknya melengkapi persyaratan dokumen. Seperti, kartu vaksin dan hasil swab test negatif Covid-19 yang masih berlaku.

“Kita akan lakukan pengecekan arus keluar masuk warga, khususnya warga dari luar kota Pekalongan di beberapa pos check point. Karena kita berharap, lonjakan kasus Covid-19 saat libur Nataru ini tidak terjadi di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (em-aha)